12/24/2008

Mati Suri di Negeri Belanda

By Hamus Rippin

Orang-orang Indonesia di Negeri Belanda sampai sekarang mati surih, lemah ambisi atau merasa minderwaardig compleks (MC) dalam membangun karir dalam bidang politik dibandingkan dengan bangsa pendatang lain.

Orang-orang Indonesia yang dimaksud adalah yang datang dan tinggal di Negeri Belanda dengan kemauan dan usaha sendiri selaku bangsa merdeka. Bukan orang asal Indonesia turunan Indo-Eropah, bukan turunan bekas tentara KNIL yang diangkut pemerintah kolonial dari Nederlands-Indie dan tidak termasuk turunan dari Jawa-Suriname.
Apakah mereka ini tidak punya keberanian untuk maju, atau ada hambatan tertentu yang menyebabkan mereka tidak ada yang mencoba memulai melakukan hal ini.

Sejauh ini tiada aturan-aturan khusus melarang orang-orang Indonesia memegang fungsi dibidang politik. Menjadi Menteri, Sekertaris negara atau menjadi anggota parlemen.
Apa yang jadi hambatan bagi mereka hingga tidak ada mewujudkan usaha kearah ini. Mengapa bangsa emigran Turki, Marokko, malahan orang-orang dari suwaka politik, pelarian politik dari negeri mereka dapat menjadi anggota parlemen nasional dan politika lokal sedangkan orang Indonesia tidak.

Pelarian pelitik dari berbagai negeri masuk ke Nederland, kemudian belajar dan berusaha maju meramaikan pesta demokrasi melalui partai politik yang jadi pilihannya, ternyata bisa menjadi anggota parlemen, malah menjadi sekertaris negara. Selain dari pada itu bertebaran diberbagai regio, menjadi politika regio, baik tingkat Gemeente (kota) atau tingkat provinsi.

Nederland adalah negara demokrasi, siapa saja yang memenuhi syarat dan mencalonkan diri melalui partai politik, maju kepemilihan umum baik tingkat nasional atau regio, (gemeente dan provinsi) tidak dibatasi. Karena setiap warga negara Belanda memiliki hak sama, berhak memilih dan dipilih untuk menduduki fungsi di parlemen atau kabinet.

Hal dimasuk, terjadi pada Imigran asal Marokko Ahmad Abuotalib dan dari Turki Nebahat Albayrak yang saat sekarang menjadi sekertaris negara dan Hirsi Ali dari pelarian pelitik asal somali yang pernah menjadi anggota parlemen dari partai VVD dan masih beberapa orang asal imigan dan perlarian politik lainnya.

Namun dari kelompok turunan bekas tentara knil kelompok Ambon yang diangkut ke negeri Belanda oleh pemerintah belanda pada tahun 1951, beberapa orang sudah pernah menjadi anggota parlemen dari Partai Buruh (PvDA) misalnya Usman Santi dan Lilypali.
Perasaan segan mememulai menghantui.

Setelah membandingkan beberapa orang dari beberapa bangsa yang termasuk pendatang baru di Negeri Belanda. Mereka berani memulai sesuatu pekerjaan. Dengan modal keberanian, mereka mencoba mengadu nasib untuk mencapai hasil yang didambakkan. Kerena memulai sesuatu menurut mereka, berartinya sudah mengerjakan sebahagia dari pekerjaan.
Perinsif mereka 'yang tiada sudah dalam tangan, tetapi harus berusaha mencapai hasil' kalau nasib untung usaha berhasil, kalau gagal lakukan koreksi dan cari cara lain. Satu kali gagal, mungkin lain waktu berhasil.

Selain dari hal dimaksud diatas, mereka merasa tidak ada dukungan dari sesama bangsa Indonesia dan atau orang-orang asal Indonesia dari tiga kelompok lain yang berdomisili di negeri Belanda, diantaranya kelompok indo-eropah, turunan bekas tentara KNIL dan jawa suriname.
Bangsa Indonesia memang kurang jumlahnya bila dibandingkan dengan bangsa imigran Turki, tetapi bila dibandingkan dengan Imigran asal Maroko, jumlah orang asal Indonesia dari empat kelompok bersama dengan hasil assimilasinya jauh lebih banyak.
Rasa persatuan tidak kuat antara sesama orang Indonesia.

Persatuan merupakan hal penting dalam kelompok masyarakat. Rasa persatuan yang kokok merupakan modal utama dalam membangun masyarakat yang kompak dan kuat. Hal persatuan ini terlihat kurang kuat bagi orang-orang Indonesia di Negeri Belanda dibandingkan bangsa imigrasi lainnya.
Apalagi bila dihitung dari empat kelompok yang sudah disinggung diatas. Yang rasa persatuannya sangat lemah, malah rasa persatuan mereka sama sekali tidak ada. Karena orang indo-eropah, merasa dirinya turunan Belanda tidak merasa satu kepentingan dengan orang Indonesia.

Demikian halnya generasi kedua dari turunan bekas tentara knil asal Malulu, merasa diri tidak satu kepentingan dengan orang indonesia yang datang dari Indonesia ke Nederland. Mereka dari dari kelompok ini mengatasnamakan diri mereka dengan bangsa Maluku.
Tidak beda halnya demikian orang jawa-suriname merasa diri orang Suriname turunan jawa, mengaku orang jawa dan dan pada umumnya bisa berbaha jawa, tetapi tidak merasa satu kepentingan dengan orang Indonesia.

Apa yang disinggung diatas belum berarti keseluruhan dari persoalan, karena selain dari pada itu, sesama orang-orang Indonesia sendiri, masih merasa dari satu suku dengan suku lainnya terselubung ikatan etnis dan kultur masing-masing.
Dari mana sumber atau asal usul semua ini.

Kalau bertanya hal muasal perpecahan ini, tida lepas, kita menoropong balik persoalan sejarah masa lalu. Hal ini akrab hubungan dengan sejarah masa kolonial jaman tempo dulu. Dari sanalah asal mula dari perpecahan ini.

Sebagiamana kita ketahui, bangsa Indonesia yang sekarang merupakan satu bundel, warisan dari pemerintah kolonial Belanda, artinya Indonesia ini dibentuk dan diwarisi dari Nederland-indie, yang kelak setelah merdeka baru dinamai republik Indonesia.

Sebelum bangsa-bangsa Eropah: Portugis, Spanyol, Inggeris dan Belanda datang ke kepulauan Bahari, yang kelak dijuluki kepulauan nusantara, kepulauan nusantara ini terdiri banyak kerajaan yang masing-masing berdaulat dalam wilayah kerajaannya.

Bangsa Belanda datang mulanya berdagang. Dalam melakukan perdagangan mereka tergiur dengan keuntungan melalui serikat dagang mereka yang dibentuk tahun 1602 yang bernama VOC atau verenigde Oostindische Compagnie. Nederland dengan VOCnya terlaku kecil untuk menundukkan seluruh kepulauan Nusantara.

Untuk mencapai maksudnya mareka harus cerdik dan licik melakukan operasinya. Untuk mencapai tujuannya, mereka harus melakukan politik pecah belah dan adu-domba. Memecah belah antara kerajaan-kerajaan dan malah dalam satu kerjaan yang bersangkutan kalau dianggap perlu dipecah antara sesama bersaudara atau antara sang anak dan ayahnya.
Dari perpecahan antara sesama ini, oleh pemerintah kolonial dijadikan peluang untuk menaklutkan kerajaan-kerajaan ini kalau sudah lemah kedalam cengkeramannya. Kemudian dijadikan satu tanah jajahan yang diberi nama Nederland-Indie atau disebut juga India-Timur.

Tetapi apakah orang-orang Indonesia dan kelompok-kelompok asal Indonesia yang ada di Negeri Belanda belum menyadari hal yang sudah berlangsung ratusan tahun lamanya. Selayaknya semua mengetahui dan menyadari, dan membundel kekekuatan, maju dengan satu cita-cita bangsa asalnya satu adalah Indonesia.

Semestinya mereka berperinsip kalau mereka tidak memulai, saipa diharap untuk melakukan, kalau tidak sekarang dilakukan, kapan lagi akan terjadi, menenggang waktu, adalah menumpuk masalah, karena menunggu hari esok, akan datang dengan persoalan menyertainya.*